• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sukseskan Pemilu, Kapolres Cilegon Polda Banten Himbau Masyarakat

    Redaksi_Matacyber.com
    Senin, 18 Desember 2023, 19:41 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | Cilegon, - Kapolres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk bersama sukseskan Pemilu 2024 di Kota Cilegon.

    Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan kepada awak media dan memohon bantuannya kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak menyebarkan berita Hoax atau berita yang belum jelas kebenarannya. 

    "Kepada masyarakat Kota Cilegon dimohon untuk lebih teliti kebenarannya dalam menerima informasi, saring sebelum shareing," kata Eko. Senin (18/12/2023).

    "Peran masyarakat sangatlah penting  untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman di kota Cilegon agar kegiatan masyarakat sehari hari berjalan lancar dan tidak ada konflik pada saat Pemilu 2024," tambah Eko.

    Eko menjelaskan berita Hoax dapat berdampak besar dan menimbulkan keresahan. 

    "Berita Hoax yang beredar menimbulkan keresahan dan perhatian oleh masyarakat, perbedaan antara Hoax dan berita bohong, Hoax merujuk pada informasi yang belum tentu kebenarannya ketika dipublikasikan, sementara berita bohong adalah informasi palsu yang dapat dikenakan pidana kepada pelakunya," jelas Eko.

    Eko berharap masyarakat tidak menyebarkan berita dengan sembarang sebelum cek kebenarannya. 

    "Kami berharap di kota Cilegon masyarakatnya tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong di Medsos dan perlu diingat di saring terlebih dahulu kebenaran beritanya serta jangan asal kirim atau di share ke medsos," harap Eko.

    Hal ini dianggap penting untuk menghindari berita yang tidak terbukti kebenarannya dan akan terjadinya konflik pada masyarakat kota Cilegon.

    "Membuat membuat dan menyebarkan konten berita hoax/ hate speech,Sara fitnah,adu domba dan menghasut dapat diancam hukuman penjara 9 bulan sampai dengan 6 tahun sesuai dengan undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang undang-undang ITE dan undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 KUHPidana," tegas Eko.

    Eko mengatakan untuk sukseskan Pemilu 2024. 

    "Boleh berbeda pendapat dan pilihan tetapi persatuan dan kesatuan adalah yang utama Mari sukseskan pemilu yang aman dan damai untuk menuju Indonesia maju," tutup Eko. (Hendra/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini