MATACYBER .COM | Cilegon, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan monitoring sebagai pendampingan hukum pada program Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) di Kecamatan Jombang, yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Jombang. Selasa (12/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Camat Jombang dan jajaran, 5 Lurah di Kecamatan Jombang dan jajarannya, diantaranya; Lurah Sukmajaya Irfan Sonhaji, Lurah Gedong Dalem Narun Sukardi, Lurah Panggung Rawi Agustini Hermayati, Lurah Jombang Wetan Nurul Janah, Lurah Masigit Mulyadi dan Ketua Pokmas 5 Kelurahan dan jajarannya.
Setelah pertemuan rapat di Aula Kecamatan Jombang, kemudian langsung dilakukan monitoring di beberapa titik lokasi diantaranya pada titik kegiatan Gapura Termin 1 di Link. Barokah Kelurahan Jombang Wetan dan kegiatan Paving Blok Termin 2 di Link Kranggot, Kelurahan Sukmajaya.
Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Kota Cilegon, Desy Magdalena Gultom mengatakan dalam monitoring kegiatan program Salira di Kecamatan Jombang ini, hasilnya bagus dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Sejauh ini setelah kita lihat secara fisik, bagus sesuai RAB juga dan bagusnya ada tambahan dari swadaya dari masyarakat. Harapan kami dengan program Salira ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa berkepanjangan," ujarnya, saat ditemui usai melakukan monitoring.
Desy juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Jombang untuk bisa melakukan pemeliharaan hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pokmas di setiap kelurahan di Kecamatan Jombang, seperti; jalan Paving Block, Rutilahu, Drainase, TJL, TPT, Balai Warga, Gapura, Taman Bermain, Rehab Mushola, Pagar Kuburan dan sebagainya.
"Bagaimana masyarakat diajak untuk bersama-sama ikut berpartisipasi baik secara materil maupun e materil. Jadi tidak hanya ego sektoral, tapi bagaimana kegiatan ini bermanfaat dari kita untuk kita, khsususnya Kecamatan Jombang. Himbauan kepada masyarakat agar maintenance atau perawatan untuk turut menjaga, jangan sampai ketika pembangunan sudah dilaksanakan tapi tidak dirawat, kan sia-sia, itu harapan kami," pesannya.
Ditemui di tempat yang sama, Camat Jombang Burhanudin menyatakan kegiatan Pokmas di 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Jombang dalam merealisasi Program Salira yang dilaksanakan oleh Pokmas dengan anggaran Rp. 100 juta/RW dari APBD Kota Cilegon Tahun 2023, sudah sesuai dengan harapan dan keinginan yang diusulkan oleh masyarakat Jombang di setiap lingkungan.
"Alhamdulillah hari ini kita ada pendampingan dari Kejari Cilegon, dimana kegiatan program Salira Tahun 2023 ini sesuai dengan RAB dan keinginan dari masyarakat. Karena semua Ketua Pokmas dan jajaran, semua Lurah se-Kecamatan Jombang dan jajarannya turun bareng melakukan monitoring," tegasnya.
Burhanudin juga mengatakan tingginya antusias masyarakat Jombang dalam program Salira. Hal itu terbukti banyaknya swadaya dan partisipasi dari masyarakat dalam program utama Pemkot Cilegon tersebut.
"Berarti kegiatan Salira se-Kecamatan Jombang tentu bermanfaat dan diinginkan masyarakat, di mana kemanfaatan program ini diperuntukan untuk masyarakat lingkungan. Mudah-mudahan di Tahun 2024 ini bisa berkelanjutan," ujarnya.
Burhanudin juga mengapresiasi seluruh jajaran Pengurus Pokmas di 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Jombang yang solid dan kompak dalam merealisasikan pembangunan sesuai usulan masyarakat.
"Ya selaku Camat Jombang memberikan apresiasi kepada Pokmas 5 Kelurahan se-Kecamatan Jombang, yang mana yang mampu merealisasi aspirasi warga di setiap lingkungan. Ke depan memasuki musim penghujan kita fokus penanganan banjir seperti pembangunan drainase, kita berharap warga Kecamatan Jombang tidak lagi mengalami banjir," ucapnya. (Hendra/Red)