Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Diduga Proyek Rehabilitasi Eks Kejaksaan Abaikan K3. Kabid Disprindag Akan Beri Teguran

Sabtu, 02 Desember 2023 | 09.00 WIB Last Updated 2023-12-02T02:00:05Z

MATACYBER.COM | Proyek Rehab eks bangunan kejaksaan diduga abaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Pantauan dilokasi pada Jum'at (1/12/2023). 

Dari informasi didapat proyek tersebut dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dilaksanakan oleh CV. Teknik Tama Mandiri dengan pagu Anggaran sebesar Rp 1.064.308.320.30 dari APBD Kota Cilegon Tahun 2023. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid), Edi Hilfiyandi, diruang kerjanya akan memberikan teguran kepada pelaksana. 

"Kami sudah berikan sosialisasi dan akan segera berikan teguran prihal K3," Ucapnya saat dikonfirmasi. Jumat (1/12/2023). 

Selain itu, Wahyu, Pelaksana dilapangan, Saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan dirinya sudah memberikan fasilitas APD untuk di gunakan.

"Kalo dari kita sudah kita sediakan pak APD dilokasi kerja". Kata Wahyu saat dikonfirmasi. (Hendra/Red).

Tidak ada komentar:

               
         
close