MATACYBER.COM | Pandeglang, - Untuk mencegah kenakalan di kalangan Pelajar dan Remaja, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten gelar penyuluhan tentang tawuran antar pelajar, bullying, balap liar, penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan remaja lainnya yang dilaksanakan di SMKN 8 Pandeglang pada Senin (11/12/2023).
Kegiatan dipimpin Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico didampingi Wassidik Dirresnarkoba Polda Banten, Kapolsek Mandalawangi, Kepala Sekolah dan guru SMKN 8 Pandeglang.
Puluhan Siswa SMKN 8 Pandeglang sangat Antusias mengikuti sosialisasi penyuluhan tentang penyalahgunaan narkotika dan Upaya penegakan hukum yang di sampaikan oleh Wadirresnarkoba Polda Banten.
Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Banten akan selalu memberikan himbauan kepada para remaja khususnya para pelajar untuk menghindari narkoba.
“Kami akan selalu melakukan Sosialisasi kepada para siswa dan mahasiswa, karena usia remaja tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri, diharapkan para siswa dapat menjauhi dan dapat mengetahui cara menghindari narkoba,” ucap Niko.
Niko menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan bagi generasi muda diwilayah Indonesia, Kepolisian Daerah Banten akan selalu mengajak para remaja untuk mengutamakan prestasi tidak mudah untuk ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba.
“Dengan memberikan materi mengenai cara mencegah penyalahgunaan narkoba supaya anak-anak muda yang merupakan aset bangsa, harapan bangsa ini tidak mudah dengan bujukan oknum- oknum tertentu yang dengan sengajah merusak generasi muda, serta tidak ikut-ikutan untuk mengkonsumsi Narkoba, dan Utamakan Prestasi,” jelas Niko. (Deni/Red)