MATACYBER.COM | Cilegon, - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Blue light patrol. kewilayahan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon pada Kamis (30/11/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul bahri membenarkan kegiatan tersebut.
"Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli Blue light patrol," kata Syamsul.
Syamsul memerintahkan kepada kepada personilnya untuk melaksanakan kegiatan patroli Blue light di wilayah Cilegon.
"Dengan rute sepanjang jalan protokol mulai dari depan landmark ke arah matahari lama, kemudian depan ramayana cilegon dan hotel sukma, selanjutnya ke pengadilan agama cilegon dilanjut ke simpang PCI dan tempat tempat rawan kriminalitas," ucapnya.
"Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya konvoi berandalan bermotor (Geng motor), Balap liar,kasus Curat, Curas (di lokasi ATM dan Mini Market) Curanmor R2 dan R4, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten." ujar AKP Syamsul.
AKP Syamsul menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya.
"Kepada orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.
"Laporkan bila ada kejahatan yang anda lihat dan segera memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat. (Hendra/Red)