MATACYBER.COM | Pandeglang, - Polda Banten gelar konferensi pers dan sosialisasi penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi bertempat di SMKN 2 Pandeglang pada Rabu (29/11/2023).
Kegiatan dipimpin Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi didampingi Katim Pencegahan Densus 88 Ipda Hari serta kesiswaan SMKN 2 Pandeglang ibu Nur.
Meryadi menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini untuk menanggulangi paham terorisme, radikalisme dan intoleransi harus memperkenalkan ilmu agama sebagai pondasi penting terkait perilaku dan keyakinan kepada Tuhan,” ucapnya.
“Menjaga persatuan dan kesatuan dengan perlu dilakukan untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi,” tambahnya.
Ipda Hari mengatakan penyebab radikalisme yaitu semua pikiran yang yang diharuskan mengacu pada satu agama.
“Faktor penyebab radikalisme yaitu cara berpikir yang mengharuskan semua aturan harus dikembalikan ke “agama” meskipun dengan cara yang kaku hingga menggunakan cara kekerasan,” katanya.
Radikalisme menjadi ancaman bagi Indonesia yang telah masuk ke kehidupan masyarakat.
“Paham Radikalisme masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, paham radikalisme terindikasi kuat telah masuk ke berbagai kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” terangnya.
Cara untuk menanggulangi paham radikalisme mempunyai beberapa cara diantaranya memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang baik.
“Memperkuat pendidikan kewarganegaraan untuk menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta perlu memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga mahasiswa tidak mudah terjebak pada ajaran radikalisme,” ujarnya.
“Berbagai langkah tersebut, jika dapat dilakukan secara optimal diyakini akan dapat membangun ketahanan masyarakat dari ideologi radikalisme. Kondisi tersebut diyakini akan dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya memberantas pengembangan jaringan kelompok radikal di Indonesia,” tutupnya. (Grace/Red)