• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Tidak Menggunakan Alas Kaki Pekerja di Proyek Lanjutan Pembangunan RTP Kecamatan Cibeber

    Redaksi_Matacyber.com
    Kamis, 26 Oktober 2023, 23:19 WIB
    masukkan script iklan disini

    MATACYBER.COM | Cilegon, - Proyek Lanjutan Pembangunan RTP Kecamatan Cibeber berupa Gedung Serba Guna oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon, disoal oleh elemen masyarakat.


    Hal itu lantaran, dalam awal pelaksanaannya diduga terdapat banyak kejanggalan di lokasi proyek oleh pihak perusahaan kontraktor pelaksana CV Impala Jaya Perkasa selaku pemenang tender proyek tersebut.

    "Safety K3 yang jelas diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 serta regulasi lainnya tidak dijalankan secara maksimal oleh pelaksana, karena saya lihat di lokasi banyak pekerja yang pakai celana pendek dan tidak pakai alas kaki dan helm," ungkap Ketua LPKMP Marcab Cibeber, Kosim. Rabu (25/10/2023).

    "Apalagi untuk peralatan Safety K3 ada anggaran di dalam RAB, tapi dikemanakan anggarannya? Mana peran pengawasan dari Peltek dan konsultan pelaksana yang nama perusahaannya tidak dicantumkan dalam papan proyek?," sambungnya.

    Lebih lanjut aktivis yang akrab disapa Ociem ini membeberkan soal dugaan kejanggalan lainnya yang tidak logis dalam realisasi pelaksanaan proyek hampir Rp 2,5 miliar atau Rp. 2,427.159.311; 
    yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2023.

    "Ini anggarannya sangat fantastis yang digunakan dari uang rakyat Cilegon, tapi diduga banyak janggalnya, kalau perusahaan profesional masa abaikan Safety, di dalam direksi keet juga tidak ada gambar, logikanya bagaimana hasil pekerjaan bisa sesuai perencanaan gambar saja tidak ada di lokasi proyek, atau apa ini sengaja disembunyikan?," beber Ociem.

    Untuk itu, pihaknya akan segera menegur pihak Dinas Perkim Kota Cilegon agar lebih ketat mengawasi pekerjaan agar uang rakyat yang digelontorkan bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat.

    "Segera akan kita tegur, agar pihak kedua atau Dinas Perkim Cilegon melihat dugaan kejanggalan proyek  yang dikerjakan oleh perusahaan luar Cilegon ini. Nama konsultan pengawas harus dicantumkan karena itu hak masyarakat tahu dan bagian dari UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya.

    Sementara itu, Mandor Proyek CV Impala Jaya Perkasa, yang mengaku bernama Naryo saat dikonfirmasi di lokasi proyek beralasan tidak lengkapnya peralatan Safety K3 oleh pekerja karena susah diarahkan.

    "Pekerjanya yang sudah itu mah," ujarnya.

    Namun saat ditanyakan apakah pihak perusahaan sudah menyediakan perlengkapan Safety K3 di lokasi proyek atau di direksi keet, ia diam saja tidak menunjukan di mana peralatan Safety K3, malah seolah mengalihkan pembicaraan.

    "Kita sudah koordinasi sama Pak RT Pak RW dan kepemudaan sini," jawabnya tidak nyambung.

    Dan ketika dicecar dimana keberadaan gambar, ia menjawab belum dipasang. Padahal kegiatan sudah berjalan beberapa hari.

    "Belum di pasang aja, ada. Baru 4 hari jalan," ucapnya. (Hendra/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini