Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

PT PPJ Diduga Belum Bayar Gaji Pekerja, Mandor: Nunggu Uang Keluar Karena Kepake Buat Keperluan Beli Matrial

Jumat, 20 Oktober 2023 | 23.28 WIB Last Updated 2023-10-20T17:04:37Z
Foto: Ilustrasi 
MATACYBER.COM | Cilegon, - Salah Satu Perusahaan Subcon di Indonesia Power (IP) unit 1 yang beralamat di Link. Pancuran, kelurahan Suralaya, kecamatan Pulomerak diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi tersebut Diduga menahan Gajih yang merupakan hak daripada para pekerjanya.

Hal itu dikatakan oleh inisial 'A' yang merupakan salah satu Pekerja PT. PPJ yang bekerja sebagai pekerja Scafolding di Indonesia power Unit 1.

"Saya bekerja dengan  PT. PPJ udah 1 bulan, Kalau perjanjian kerja secara tertulis kami tidak ada kang, tapi mandornya hanya memerintahkan pekerjaan untuk pemasangan Scafolding aja kang. Jadi saya tidak tahu harus ada perjanjian kerja dan kontrak, tapi orang kantor tahu saya bekerja di Perusahaan itu kang," Kata 'A' kepada wartawan. Jumat, (20/10/2023).

"Saya masuk dari tanggal 18 Agustus, sampai tanggal 22 September, tapi hanya di kasih kasbonan Rp. 500.000 saja di tanggal 26 September, dan semenjak saya menerima kasbonan itu sampai saat ini tidak ada info ataupun respon dari mandor tentang gajih saya kang, padahal itu hak saya, hasil keringat saya," Ujarnya Polos.

"Bahkan saya sudah memohon-mohon kepada mandor kang, tapi tetap tidak ada respon dan perusahaan kayak tidak peduli gitu kang, padahal saya sangat membutuhkan untuk biaya anak berobat kang, tapi tetap tidak ada respon," Jelasnya.

Diakhir percakapan, 'A' berharap apa yang menjadi HAK dirinya dan juga rekan kerjanya segera diberikan oleh perusahaan.

"Saya berharap PT. PPJ agar segera memberikan apa yang sudah menjadi HAK kami sebagai pekerja," Ucapnya.

Sementara Leman, selaku mandor PT. PPJ saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait adanya dugaan Gajih Pekerja yang di tahan, pihaknya mengelak.

"Siapa yang bilang gitu, bukan masalah di tahan gaji nya pak, cuma nunggu uang keluar di karenakan uang ke pake buat keperluan beli matrial," Jawab Leman.

"Kami ga pernah menahan masalah gajih pekerja, karena saya juga tau hak pekerja dan ngerti hukum agama. Intinya setelah keluar tagihan baru saya bayar entah itu bulan depan," Jelas Leman melalui pesan WhatsApp nya.

Sementara Wakil Ketua Kadin Cilegon, H. Abah Salim saat dimintai tanggapan nya melalui pesan WhatsApp nya terkait adanya salah satu perusahaan Subcon di Indonesia Power Unit 1 yang diduga menahan Gajih Pekerja nya, belum menjawab.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, terkait adanya salah satu perusahaan Subcon di Indonesia Power Unit 1 yang diduga menahan Gajih Pekerja, pihaknya akan menindak lanjuti melalui bidang terkait.

"Kami akan menindak lanjuti dan mengkoordinasikan melalui bidang terkait," Jawabnya. (*/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close