Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Penolakan Pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng, Kadis Perkim: Alhamdulillah Melalui Musyawarah Mendapat Hasil Positif

Selasa, 31 Oktober 2023 | 22.12 WIB Last Updated 2023-10-31T15:16:51Z
Ridwan Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon saat di wawancarai usai mediasi.

MATACYBER.COM | Cilegon, - Menyikapi persoalan adanya penolakan terhadap pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTP) di lingkungan ketileng, Kelurahan ketileng, Kecamatan Cilegon, kota Cilegon Banten, Dinas Perkim Kota Cilegon bersama elemen masyarakat, Lurah ketileng dan Camat Cilegon serta pengusaha, melakukan mediasi di ruang rapat Kantor Dinas Perkim Kota Cilegon. Selasa (31/10/2023).


Setelah berbagai perdebatan, berbagai pihak telah mencapai kesepakatan untuk mendukung pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Perselisihan antara elemen masyarakat Ketileng, pengusaha, dan pemerintah kelurahan yang sebelumnya menyebabkan penolakan warga terhadap pembangunan RTP berhasil diselesaikan.

Dikatakan Ridwan Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon bawah pembangunan RTP harus diselesaikan pada bulan Desember ini, dan ini harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat sekitar, termasuk RT dan RW. Masalah miskomunikasi kini telah berhasil diselesaikan melalui musyawarah bersama.

"Jadi Alhamdulillah di musyawarah tadi dapat berjalan dengan baik dan mendapat hasil yang positif," kata Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan, dimana Aspirasi yang sebelumnya terputus kini sudah tersambung kembali, dan proyek ini kini berjalan dengan baik. Terkait pembangunan jalan dan tandon untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa program prioritas masing-masing pihak sudah dijalankan dengan baik.

“Kalau ini kan masing masing punya program prioritas, kalau kita kan (Perkim-red) program program prioritasnya taman di semua kelurahan seperti sekarang di Ketileng, Bagendung, Masigit Sukmajaya, salah satunya ketileng, yang lain semua sudah berjalan sebetulnya semua sudah disosialisasikan karena ini kan program prioritas pa wali kota,” ucapnya.

Ditempat sama, Hilman Setiaji Lurah Ketileng menyatakan bahwa perselisihan antara beberapa warga, pengusaha, dan pihak kelurahan telah berhasil diselesaikan. Ia juga menguraikan beberapa poin yang disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk koordinasi yang baik, pemeliharaan kualitas sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambaran, serta pemberdayaan tenaga lokal.

Hilman Setiaji berharap bahwa pemuda Ketileng akan menjadi garda terdepan dalam pembangunan wilayah Kelurahan Ketileng. Dia berharap agar RTP ini menjadi gerbang awal menuju keberhasilan yang lebih besar.

"Harapan saya kepada pemuda-pemuda Ketileng adalah untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan Kelurahan Ketileng. Kami berharap RTP ini akan menjadi gerbang pertama menuju kesuksesan yang lebih besar,” harapnya.

Dengan kesepakatan yang telah dicapai, pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng dapat berlanjut dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Harapan besar ada pada pemuda Ketileng yang diharapkan menjadi motor penggerak menuju kesuksesan proyek ini. Semoga proyek ini menjadi contoh yang sukses dalam membangun ruang terbuka publik untuk masyarakat setempat.

Sementara itu, Ashadul Ashad dari PT. Rembulung Global Sejahtera berkomitmen untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Kita akan mengikuti arahan Pak Lurah, yang terpenting adalah bekerja dengan nyaman tanpa gangguan sesuai dengan target, karena kita memiliki deadline yang harus ditepati. Dengan pendekatan ini, kita akan terus bekerja keras,” pungkasnya.

Sementara, salah satu dari perwakilan elemen masyarakat ketileng, Yasir menyampaikan bahwa hasil dari mediasi hari ini berjalan dengan baik dan bisa bersinergi dengan warga sesuai dengan harapan warga.

"Ya Alhamdulillah sudah ada titik temu lah, bisa bersinergi dengan warga sesuai dengan harapan warga," ungkapnya. (Hendra/Red).

Tidak ada komentar:

               
         
close