Ketua RT 03 Lingkungan Gerem Kemelake, Kelurahan Gerem, kecamatan Grogol, Kota Cilegon saat dikonfirmasi di rumahnya. |
MATACYBER.COM | Cilegon, - Ketua RT 03 Lingkungan Gerem Kemelake, sudah berupaya mengajukan rumah warganya yang tidak layak huni hingga tiga kali diajukan di musren, salah satunya rumah keluarga bapak Misbah. Namun tidak terealisasi dengan alasan Administrasi tidak adanya sertifikat dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
Hal itu disampaikan Suryadi Ketua RT 03 RW 10 Lingkungan Gerem Kemlake, Kelurahan Gerem, kecamatan Grogol, kota Cilegon saat di konfirmasi di rumahnya. Minggu (29/10/2023).
Diungkapkan Suryadi, bukan hanya rumah Misbah saja yang tidak layak huni, bahkan masih ada tiga rumah lagi yang tidak layak huni di lingkungan RT 03. Namun ketiga rumah tersebut termasuk rumah Misbah, ketika pada saat diajukan di musren selalu tidak terealisasi. Oleh karena itu, kata dia, tahun ini tidak diajukan kembali.
"Sebenarnya itu setiap musren sudah di ajukan bahkan ada tiga rumah yang kita ajukan, nah mentoknya itu di administrasi tiga rumah yang saya ajukan seperti sertifikat dan SPPT nya tidak ada surat-surat nya, itukan untuk persyaratan. Dan untuk tahun ini tidak saya masukin karena sudah berkali-kali gagal mentoknya di Administrasi termasuk rumahnya bapak Misbah," ungkapnya.
Dijelaskan Suryadi, pada saat pengajuan di musren, pihak RT tidak memberitahu kepada pemilik rumah bahwa kalau rumahnya sedang diajukan untuk mendapatkan bantuan Rutilahu atau Bedah Rumah, dengan alasan karena pihaknya takut ketika diberitahu tidak direalisasi dirinya merasakan tidak enak.
"Saya ngajuin tiga rumah itukan gak mesti ngasih tau ke orangnya, takutnya saya ngomong ga di realisasi kan kita ga enak. Ya itu boleh di cek setiap musren yang tahun 2020, 2022 dan 2023 itu bisa di cek," kata Suryadi.
"Sebenarnya tadinya ada lima rumah tapi yang dua sudah dibangun dari Koperasi dan dari Baznas kalau itu dari usaha pak lurah juga sih, jadi tinggal tiga rumah lagi yang belum yaitu rumah Alm Bapak Ahmadi, Rumah Bapak Samsudin dan Rumah Bapak Misbah. Ketiga rumah ini tidak memiliki surat-surat lengkap," ungkapnya.
"Sebenarnya kalau udah ada lobang itu bisa kita minta bantuan kemana gitukan untuk ngurus suratnya itukan ke pak lurah atau ke yang lain gitukan," sambungnya.
Kata Suryadi, untuk bantuan yang lain pihak keluarga Misbah selalu mendapatkan, hanya untuk rutilahu atau Bedah Rumah saja yang tidak dapat.
"Untuk bantuan yang lain baik itu dari Raskin pokoknya bantuan sembako itu dia selalu dapat ga pernah ga dapet cuma yang untuk rumah ini aja," pungkasnya.
Sementara itu, Misbah pemilik rumah mengatakan bahwa pihaknya memiliki sertifikat rumah.
"Ada tapi ya atas nama orng tua dan juga saya gak ngerti itu sertifikat soal nya dulu orng tua nitip berkas-berkas suru nyimpen Alhamdulillah masih," katanya.
"Perasaan pak RT belum pernah nanya soal surat-surat rumah apa lagi bilang mau di ajukan untuk mendapatkan batuan per baikan rumah," ungkapnya.
"Saya kurang ngerti soal sertifikat rumah pak, seharusnya nya kalau emang pak RT mau ngajuin paling gak tanya ada surat nya gak gitu kalau RT kan ngerti baru saya tunjukkin yang mana sertifikat soal nya saya gak paham tapi surat yang di titipin orng tua banyak di saya," jelasnya.
(Hendra/Red).