MATACYBER.COM | KARANG INTAN, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Psikolog dari Yayasan Roemah Pelita Bangsa bantu Warga Binaan terbebas dari ketergantungan narkoba. Bertempat di Aula Ruang Kunjungan, kegiatan penyuluhan dan konseling individu ini diikuti 21 Warga Binaan yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi sosial, Selasa (12/9/2023).
“Ini program lanjutan pelaksanaan rehabilitasi yang kita langsungkan, dengan konsep therapeutic community menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik. Termasuk dengan kita menghadirkan Psikolog, untuk semakin memantapkan tercapainya tujuan baik yang sudah kita niatkan,” ungkap Kepala Lapas Wahyu Susetyo.
Dirinya menambahkan, kegiatan ini salah satu upaya untuk mempercepat dan menjaga pemulihan diri bagi Warga Binaan pasca mengikuti rehabilitasi.
“Diharapkan mereka bisa konsisten dan berkelanjutan untuk tidak kembali berurusan dengan narkoba,” harapnya.
Psikolog dari Yayasan Roemah Pelita Bangsa, Muhammad Ikhwan, memaparkan materi mengenai upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan-kegiatan tersebut bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Rajin beribadah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari perbuatan buruk, hindari rasa penasaran untuk mencoba, dan pilih pergaulan atau teman yang baik. Kita juga harus mengetahui dampak buruk dari narkoba baik secara fisik maupun mental, serta melakukan berbagai kegiatan yang positif lainnya seperti berolahraga,” pungkas Ikhwan.
Tidak hanya sosialisasi, kegiatan bersama Psikolog ini juga ada konseling individu untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi dan alternatif solusi yang bisa dipilih, agar mereka mampu mengatasi permasalahan selama menjalani pembinaan di Lapas. (*/Red)