CILEGON | MATACYBER - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H tahun ini agar mencontohkan pola hidup sederhana.
"Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).
Pramono menegaskan Presiden Jokowi hanya melarang buka puasa bersama digelar bagi kalangan Menko, menteri, kepala lembaga dan jajaran pemerintah.
Ia menilai para pejabat negara harus menerapkan pola hidup sederhana seperti yang selama ini dicontohkan Presiden Jokowi. Terlebih, jajaran ASN belakangan ini tengah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.
"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden jadi acuan utama," tambahnya.
Di sisi lain, Pramono menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H tahun ini.
"Ini tak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat umum masih diberikan kebebasan melakukan menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.
Sebelumnya pemerintah menerbitkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Pramono Anung pada Selasa (21/3). Surat itu berisikan larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan tahun ini.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi kutipan surat tersebut.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. (*/Red)