• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

    Redaksi_Matacyber.com
    Sabtu, 11 Februari 2023, 10:22 WIB
    masukkan script iklan disini


    LEBAK | MATACYBER - Guna menjaga Kondusifitas, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak. Jum'at (11/2/2023) pukul 21.30 wib.

    Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prastyo, SE didampingi Kasat Narkoba Akp Malik Abraham, S.Pd, Kasat Samapta Akp Ridwan Siahaan,  KBO Narkoba Ipda Agus RM dan diikuti oleh Personil yang terseprint. 

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H. SE mengatakan, "Ya Polres Lebak Polda Banten sudah rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak," ucap Eddy.

    "Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran  dalam pelaksanaan operasi tersebut kami membagi menjadi dua Tim yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun - Jl. Kota Baru - Jl. Iko Jatmiko - Jl. Maulana Hasanudin - Jl. Jend. Ahmad Yani - Jl. Sunan Bonang dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini - Jl. Ir. H. Djuanda - Jl. Sunan Kalijaga - Jl. Otto Iskandar dinata - Jl. Soekarno Hatta By Pass - Terminal Mandala - Jl. Rangkasbitung - Pandeglang," ungkapnya.

    "Hasil dari Operasi tersebut Alhamdulillah kami berhasil mengamankan Obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir,  Uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan Minuman Keras sebanyak 50 (Lima Puluh) Botol," terang Eddy.

    "Selain itu kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat-obatan tersebut yaitu YD (27), YG (31) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

    "Terakhir mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap," tukas Eddy. (Henz/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini