• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Perwira Tinggi TNI AU Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma dan Samkarya Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo

    Redaksi_Matacyber.com
    Minggu, 06 Oktober 2024, 14:34 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | JAKARTA - Perwira Tinggi (Pati) dan Satuan TNI AU menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma dan Samkarya Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo. Penganugerahan diberikan Presiden RI saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI, bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024).

    Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma diberikan Presiden RI kepada Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak dan kepada Pati TNI AD serta Pati TNI AL.

    Penganugerahan tersebut berlaku berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 TK Tahun 2024 tentang penganugerahan Bintang Yudha Dharma yang ditetapkan di Jakarta 2 Agustus 2024.

    Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah RI untuk menghormati jasa dharma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

    Selain menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama, Presiden RI Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Samkarya Nugraha kepada Satuan TNI AU diantaranya, Satuan Bravo 90 Komando Pasukan Gerak Cepat, Skadron Udara 31, dan Skadron Udara 17 Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, serta kepada satuan-satuan TNI AD dan TNI AL.

    Penganugerahan tersebut berlaku berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131 Tk Tahun 2024 tentang penganugerahan tanda kehormatan Samkarya Nugraha yang ditetapkan di Jakarta tanggal 1 Oktober 2024.

    Samkarya Nugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan TNI yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa.

    (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini