MATACYBER.COM | CILEGON – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, memberikan tanggapan terkait kecelakaan yang menimpa wartawan Jurnalkuhp.com, Fri Septa, di kawasan ADB akibat minimnya penerangan jalan dan adanya parkir liar truk.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (02/10/2024), Heri Suheri menyampaikan rasa prihatinnya terhadap insiden tersebut.
"Pertama, kami sangat prihatin dengan kejadian kecelakaan tersebut. Semoga luka-luka pada korban bisa segera membaik dan sembuh. Kami juga berharap komunikasi antara sopir atau pemilik truk dengan pihak korban dapat menghasilkan solusi atau kesepakatan bersama," ujar Heri.
Menanggapi permasalahan minimnya penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut, Heri menjelaskan bahwa lokasi kecelakaan bukan berada di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Meskipun demikian, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke pemerintah provinsi dan pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
"Terkait lampu PJU, karena itu bukan jalan kota, segera akan kami buatkan surat ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat melalui BPTD atau Dishub Provinsi untuk segera menangani atau memperbaiki PJU yang tidak berfungsi," lanjutnya.
Heri Suheri juga menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya terbatas pada perbaikan PJU di lokasi kecelakaan, tetapi juga di ruas-ruas jalan lain yang mengalami permasalahan serupa.
Sebelumnya, pada Senin malam (30/09/2024), wartawan Jurnalkuhp.com, Fri Septa, mengalami kecelakaan di kawasan ADB, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. Kecelakaan ini terjadi akibat truk parkir liar yang tidak memasang tanda peringatan dan minimnya lampu penerangan jalan. Saat memasuki kawasan yang gelap, Fri terkejut melihat truk berplat BK 8967 GD yang parkir tanpa lampu hazard di tikungan. Meski mencoba menghindari, ia tetap menabrak bagian belakang truk tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Fri mengalami kerusakan parah, sementara dirinya menderita luka serius, termasuk pendarahan dan keretakan tulang di beberapa bagian wajah. Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) mengonfirmasi bahwa korban mengalami retak tulang di area wajah.
Selain itu, pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke Unit Laka Lantas Pos Pol Sub Grogol.
Rivaldo Dwi Raspati dari Unit Laka Lantas Pos Pol Sub Grogol mengonfirmasi bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima, dan pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan ini menyoroti minimnya fasilitas keselamatan di kawasan tersebut, termasuk lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi serta parkir liar truk yang sering terjadi, yang menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan.
(Hendra/Red)