MATACYBER.COM | PALEMBANG ,- Ketok palu APBD perubahan Kabupaten Muara Enim akan segera bergulir, dengan waktu yang tersisa kurang lebih tiga bulan, di harapkan kegiatan fisik dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, meskipun ada beberapa dinas yang baru akan melaksanakan kegiatan fisik APBD induk.
Terkait keterlambatan pelaksanaan proyek fisik APBD induk tersebut Sakwasangka publik pun mencuat sejadi jadinya, ada apa di OPD tersebut hingga berakhir keterlambatan eksekusi.
Isu tak sedap pun tercium ke permukaan, konon katanya terjadi keterlambatan tersebut terkait sebuah kepentingan !!
Syerin Apriandi Aktivis Muara Enim menyikapi kejadian tersebut dengan istilah racun secawan madu, jika di jabarkan dirinya beropini oknum oknum yang ada di OPD yang di amanahi mengatur berjalannya proyek fisik di OPD telah bermanuver dan bermain main dengan pikiran pribadi mereka sendiri.
Sangkaan dirinya yang pertama yaitu Oknum OPD sengaja mengulur waktu demi melepas pejabat lama dan menyambut pejabat baru, di sini dirinya menduga Oknum OPD bermain cantik dan meraup keuntungan sebab mereka akan berdalih kepada pejabat baru jika setoran sudah di ambil pejabat lama, padahal belum tentu terjadi.
Sangkaan yang kedua yaitu mengulur waktu sampai mendekati pelantikan DPRD yang baru, dirinya menduga oknum OPD sengaja tidak akan memberikan hak pokir DPRD kepada DPRD yang tidak terpilih, atas kejadian tersebut mereka di untungkan dengan situasi.
Sangkaan yang ke tiga mungkin saja terjadi tumpang tindih setoran dari beberapa kontraktor akibat situasi yang kurang baik, hal ini dapat saja terjadi manakala oknum OPD yang di amanahi melakukan penggelapan dana setoran untuk kepentingan pribadi, poya poya, judi online dan sebagainya.
"Semoga saja sangkaan tersebut tidak terjadi," tambahkannya.
Sementara itu terkait pelaksanaan proyek fisik APBD induk maupun APBD perubahan saat ini maupun kedepannya nanti, melalui pesan What'sApp (4/9/2024) kepada awak media Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas jika ada oknum yang berani mencatut nama Kejaksaan dalam pelaksanaan maupun bagi bagi proyek, dirinya mengingatkan kepada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab akan berhadapan dengan dirinya jika pencatutan nama APH terjadi.
"Jika ada yang bawa nama APH Kejaksaan berurusan samo aku, karena kejaksaan tidak main proyek dan minta minta proyek, ikat pinggang sudah kami kencangkan," tegasnya.
Pernyataan tersebut mempertegas jika Kejaksaan Negeri Muara Enim tidak meminta minta proyek fisik apalagi ikut bermain proyek.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Drs Rusdi Hairullah MSi di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait belum berjalannya proyek fisik APBD induk sampai berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan.
Liputan : Edo Wilantara