MATACYBER.COM | CILEGON, — Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada Rabu, 4 September 2024, diwarnai aksi demonstrasi dari Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) di depan Gedung DPRD Kota Cilegon. Para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, menuntut komitmen terhadap aspirasi rakyat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi ini sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antara mahasiswa dan pihak keamanan, yang mencerminkan kekecewaan para demonstran terhadap respons DPRD.
Ali Misri, salah satu perwakilan FMC, mengungkapkan kekecewaannya karena para anggota DPRD yang baru dilantik enggan menemui mereka untuk menandatangani pakta integritas yang diajukan. "Pakta ini berisi sejumlah tuntutan yang kami anggap penting untuk memastikan DPRD menjalankan tugasnya sesuai dengan aspirasi rakyat," ujar Ali.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh FMC meliputi:
Memperbaiki Fungsi DPRD: Mengharapkan DPRD Kota Cilegon untuk serius menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan sesuai dengan mandat masyarakat.
Komitmen Anti-Politisasi: Meminta agar DPRD tidak melakukan politisasi atau monopoli keputusan atas nama rakyat yang dapat merugikan masyarakat.
Partisipasi Masyarakat: Menuntut keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat umum dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan evaluasi kinerja pemerintah.
Anti KKN: Menekankan pentingnya komitmen anggota DPRD untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mengatasi Pengangguran: Mendesak kebijakan yang efektif dari DPRD untuk menangani masalah pengangguran dengan memaksimalkan potensi industri di Kota Cilegon.
Pelaksanaan Janji Kampanye: Menuntut anggota DPRD yang terpilih untuk memenuhi janji-janji yang dibuat selama kampanye Pemilu 2024.
Keterbukaan Informasi: Mendorong transparansi dalam pemerintahan, memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat melalui media digital maupun tertulis.
Dukungan RUU Perampasan Aset: Meminta dukungan DPRD untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik.
FMC berharap agar DPRD Kota Cilegon menanggapi dan melaksanakan tuntutan ini "demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas Ali Misri.
(*/Red)