Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

40 Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 04 September 2024 | 22.05 WIB Last Updated 2024-09-05T05:43:33Z

MATACYBER.COM | CILEGON – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 4 September 2024. 

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan para anggota DPRD yang baru.

Pelantikan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Cilegon, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan amanat konstitusi yang dilaksanakan setelah berakhirnya pemilu legislatif serentak tahun 2024. 

“Paripurna Istimewa ini adalah tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Gubernur Banten tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029,” ujar Isro Mi’raj.

Pada kesempatan tersebut, Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon, didampingi oleh H. Sokhidin dari Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara. Penunjukan pimpinan sementara ini merujuk pada ketentuan pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rizki Khairul Ichwan dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan rangkaian acara pelantikan tersebut. 

“Kami, pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Semoga apa yang telah dicapai menjadi ladang pahala dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” ujar Rizki.

Rizki menegaskan bahwa anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun yudikatif, untuk melanjutkan pembangunan dan mewujudkan masyarakat Cilegon yang sejahtera. Ia juga menjelaskan beberapa tugas pokok yang harus dijalankan selama masa jabatan pimpinan sementara, termasuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Selaku pimpinan sementara, kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa transisi kepemimpinan di DPRD Kota Cilegon berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Rizki.

Rizki juga menyampaikan harapannya agar masa jabatan baru ini membawa semangat baru bagi para anggota DPRD yang telah dilantik. 

“Kami berharap semoga seluruh anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan kondisi masyarakat dan Kota Cilegon yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kota Cilegon dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Berikut daftar nama-nama 40 Anggota DPRD kota Cilegon yang dilantik :

Dapil 1 Jombang-Purwakarta 10 kursi
• Rizki Khairul Ichwan – Partai Golkar
• Dimas Saputra- Gerindra
• Qoidattul Sita, PKS
• Rahmatulah- PAN
• Sutopo Raharjo- PPP
• Jansen Hilarius, PDIP
• Hamdi, Gerindra,
• Subari, PAN,
• H. Gufron, Demokrat
• Andi Kurniyadi, Nasdem,

Dapil II, Cilegon-Cibeber, 10 Kursi
• Yamanan, Partai Golkar,
• Abadiyah, Golkar,
• Erik Airlangga, Golkar,
• Fauzi Desviandy, Gerindra,
• Ricki Hikmatullah, Gerindra,
• Novi Ghojali, PPP
• Muhamad Shidqi Andrezha, PKS,
• Hojali, Nasdem,
• Sarbuddin Sitorus, PAN ,
• Ari Muhamad Nurhadiat, PKB

Dapil III, Ciwandan-Citangkil, 12 Kursi
• Aisul Umami, Golkar,
• Hidayatulloh, Golkar,
• Ayatullah Khomeini, Golkar,
• Ahmad Hafid, PAN,
• Masduki, PAN,
• Sokhidin, Gerindra,
• Ahmad Aflahul Aziz,Gerindra
• Nadmudin, PPP,
• Fery Budiman, PKS,
• Novia Achirian, Nasdem,
• Rizki Ismail, Demokrat,
• Hikmatulloh, Gelora

Dapil IV, Gerogol-Pulomerak, 8 Kursi :
• Muhamad Saiful Basri, PPP,
• Saefudin, PPP,
• Abdul Rojak, Golkar
• Faturohmi, Gerindra,
• Jazuli, PKS,
• Fachri Mohammad Rizki, Demokrat,
• Buhaiti, PAN,
• Ruaniyah, Nasdem.

(Hendra/Red)


Tidak ada komentar:

               
         
close