MATACYBER.COM | SERANG – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat), HMI MPO Cabang Serang, dan FMI Banten, menggelar aksi protes di depan gedung Pendopo Kabupaten Serang pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah Kabupaten Serang agar segera menutup pabrik minuman keras PT Balaraja Barat Indah yang beroperasi di Jl Modern Industri XVI Blok AN No. 1, Modern Industri, Nambo Udik, Kec. Cikande.
Ahmad Ru'yat S.M., Ketua Umum PP-GEMPAR periode 2021-2025, dalam orasinya menegaskan bahwa Provinsi Banten, yang mayoritas penduduknya Muslim, telah lama dikenal sebagai pusat keagamaan dengan sejarah Kesultanan Banten. Menurutnya, pendirian pabrik minuman keras di wilayah ini merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nilai-nilai agama yang dianut mayoritas warganya.
"Pemerintah Kabupaten Serang telah menutup mata terhadap berdirinya pabrik miras ini, yang jelas-jelas menjadi sumber kejahatan dan kerusakan moral. Minuman keras tidak hanya merusak akal dan kesadaran, tetapi juga meningkatkan kriminalitas. Kami mempertanyakan, di mana peran pemimpin daerah dalam hal ini?" ungkap Ahmad Ru'yat dengan nada tegas.
Ahmad juga menyoroti bahwa izin yang diberikan kepada PT Balaraja Barat Indah oleh pemerintah Kabupaten Serang melanggar Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Ia menuntut pemerintah untuk segera menutup pabrik tersebut, serta tidak lagi memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat.
"Jika pemerintah Kabupaten Serang tidak segera bertindak tegas, kami akan menganggap mereka sebagai pemimpin zalim yang membiarkan kemungkaran merajalela di wilayah ini," tambahnya.
Aksi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi, yang berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan penutupan pabrik miras tersebut demi menjaga moralitas dan keamanan masyarakat Kabupaten Serang.
(Hendra/Red)