MATACYBER.COM | Banjarbaru, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti pelatihan perkoperasian yang digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, 22-25 Juli 2024 bertempat di Lerina Inn Hotel Banjarbaru.
Adapun petugas tersebut atas nama Nor Hakim, yang juga merupakan pengurus Koperasi Intan Pengayoman Sejahtera Lapas Narkotika Karang Intan.
“Kita diajarkan tentang akuntansi, khususnya mengenai penerapan Permenkop UKM Nomor 2 tahun 2024 tentang kebijakan akuntansi koperasi. Kemudian juga ada materi psikologi, dengan tema pengelolaan diri, yang akan sangat berguna untuk kegiatan sosial sehari-hari,” ungkapnya, Kamis (25/7/2024).
Ia menambahkan, dari pelatihan yang diikuti banyak materi baru yang didapat untuk pelaksanaan perkoperasian Lapas Narkotika Karang Intan.
“Harapan dari pelatihan ini tentu agar koperasi kita ke depannya bisa terus berkembang, dan dalam pelaksanaannya menjadi koperasi yang selalu bermanfaat, khususnya untuk anggota,” tambah Hakim.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangan terpisah mengungkapkan, partisipasi anggotanya dalam pelatihan tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi untuk tercapainya tujuan perkoperasian yang diselenggarakan.
“Diklat perkoperasian penting diikuti pengurus Koperasi Lapas Narkotika Karang Intan, dalam rangka meningkatkan kemampuan petugas untuk mampu mengelola koperasi dengan lebih akuntabel dan transparan. Dari pelatihan tersebut, diharapkan menjadikan pengurus semakin profesional dalam mencapai tujuan koperasi, yakni kesejahteraan bagi seluruh anggota,” pungkasnya, singkat.
(Raihan/Red)