Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Pastikan Standar Gizi Bahan Makanan WBP Halal sesuai Syariah Islam untuk Dikonsumsi, LPPOM MUI Kalsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi (MonEv) di Lapas Banjarmasin

Kamis, 04 Juli 2024 | 20.54 WIB Last Updated 2024-07-04T13:54:19Z

MATACYBER.COM | BANJARMASIN, Kalimantan Selatan, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banjarmasin Faozul Ansori dan Jajaran Pejabat struktural Lapas Banjarmasin menyambut baik Kunjungan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Bahan Makanan Warga Binaan di Lapas Banjarmasin. Kamis (04/7/2024).

Dalam Kunjungannya, LPPOM MUI mengamati cara pengolahan serta bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan makanan WBP Lapas Banjarmasin untuk dikonsumsi oleh Warga Binaan. Pengamatan ini penting untuk memastikan bahwa semua bahan makanan memenuhi Standar Halal dan Gizi yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas (Kalapas) Banjarmasin, Faozul Ansori mengatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memastikan standar dan kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh warga binaan. 

"Ini merupakan langkah penting dalam menentukan standar dan kehalalan makanan untuk warga binaan di Lapas Banjarmasin," ujarnya.

Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi dalam pengamatan bahan makan, Dr. M. Riyadhu, M.Si, dan Hiysam M. Al Hakim, STP., MSc, selaku auditor LPPOM MUI Kalsel, menyampaikan bahwa bahan makanan yang diolah Lapas Banjarmasin telah memenuhi Standar Pangan Halal dan dapat dikonsumsi Warga Binaan Lapas Banjarmasin, 

"Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan dapat memastikan bahwa bahan makanan di sini telah memenuhi standar Halal dan Gizi yang ditetapkan," Kata Dr. M. Riyadhu auditor LPPOM MUI Kalsel.

"Kunjungan dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas makanan WBP yang disajikan di Lapas Banjarmasin. Sehingga Warga Binaan dapat mengonsumsi makanan yang tidak hanya Sehat tetapi juga Halal sesuai Standar dengan ketentuan Syariah Islam," pungkas Faozul Ansori Kalapas Banjarmasin.


Tidak ada komentar:

               
         
close