Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Dinilai Hamburkan Anggaran, JPKP Pertanyakan Urgensinya Terkait Peluncuran Maskot dan Jingle Pilwalkot Cilegon

Kamis, 20 Juni 2024 | 11.35 WIB Last Updated 2024-06-20T04:35:33Z

MATACYBER.COM | Cilegon, - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Cilegon bakal meluncurkan maskot dan jingle pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2024.

Peluncuran maskot dan jingle tersebut akan berlangsung di Alun-alun Kota pada 22 Juni 2024 yang menghadirkan artis artis papan atas seperti grup Band Radja, Astrid dan Vega Jelly.

Acara peluncuran maskot dan jingle 2024 ini menunai kritik karena dianggap terlalu mewah sehingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran daerah.

Ketua Bidang Organisasi &  Kaderisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Hisnu Romdhi menyebut kegiatan tersebut berlawanan dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dimana prinsip penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah efektif dan efisien.

Hisnu juga mempertanyakan urgensi dari peluncuran maskot dan jingle dengan mendatangkan artis artis papan atas tersebut. 

"Mengapa seakan akan kegiatan konser ini menjadi kewajiban KPU untuk melaksanakannya, mestinya KPU melakukan meninjau kembali kegiatan demikian sejauh mana efektivitasnya kemudian urgensinya seberapa," ujar Hisnu, saat dihubungi Kamis (20/6/2024).

Dia berharap, KPU dapat menggunakan anggaran yang ada untuk dipergunakan dengan sebaik mungkin dan seefektif mungkin.

Selain itu, Hisnu juga menyinggung terkait pendidikan politik pada masyarakat yang dinilai masih sangat minim. Meski terdapat sosialisasi, metode yang digunakan KPU terkesan monoton dan kurang masif. Sehingga nilai-nilai pendidikan politik masih belum terimplementasi dengan baik. 

"Mudah mudahan ini menjadi evaluasi karena memang tahapan pilkada masih lumayan panjang. Jadi semoga penyelenggara pemilu dapat menggunakan anggaran itu sebaik dan efektif mungkin," pungkasnya.

(*/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close