MATACYBER.COM | Banjarbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus berupaya meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan dengan menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan kesehatan jiwa bagi Warga Binaan. PKS tersebut ditandatangani Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dengan dr. Dianike Fitradewi, Sp.KJ, pada Rabu (10/1/2024).
Wayan mengatakan PKS ini dilakukan sebagai wujud komitmen Lapas Banjarbaru dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan optimal bagi warga binaan.
"Pelayanan kesehatan jiwa ini hadir untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa warga binaan dengan menyadarkan terhadap masalah kejiwaannya serta sebagai upaya pencegahan timbulnya berbagai gangguan kejiwaan warga binaan," ungkap Wayan.
"Kami sangat berterima kasih atas peran dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan. Semoga kedepan kerja sama ini berkesinambungan sehingga manfaatnya dirasakan banyak warga binaan," tambahnya.
lebih lanjut, Wayan mengungkapkan bahwa memiliki gangguan kesehatan jiwa tidak menghalangi warga binaan dalam menerima hak integrasi.
"Tempo hari, 1 warga binaan gangguan kejiwaan memperoleh pembebasan bersyarat. Ini artinya tidak ada pembedaan, baik sehat atau gangguan jiwa sekalipun bisa mendapatkan hak integrasinya. Semua warga binaan mendapat perlakukan sama dalam pemenuhan hak-haknya," tegas Wayan.
Menurut dr. Dianike Fitradewi, gangguan kesehatan jiwa dialami seseorang disebabkan berbagai hal, diantaranya karena kehilangan atau terpisahnya seseorang dari keluarga dalam jangka waktu lama, perubahan aktifitas sosial, perubahan lingkungan fisik maupun sosial secara mendadak.
"Kondisi tersebut merupakan sumber stres yang potensial menyebabkan gangguan psikologis, seperti gangguan kecemasan dan depresi, bahkan dalam kondisi ekstrem seringkali diikuti dengan tindakan percobaan bunuh diri atau tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelas dr. Dianike
Dr. Dianike menjelaskan bahwa dirinya mendukung penuh dengan program yang diinisiasi oleh Lapas Banjarbaru untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Nanti kita akan melakukan observasi, pendampingan, konseling, hingga pengobatan bagi warga binaan yang mengalami gangguan jiwa. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pihak Lapas Banjarbaru, saya akan berupaya semaksimal mungkin demi kesehatan jiwa warga binaan," ungkapnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Bagus Paras Etika selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Dedi Safitri selaku Kepala Subseksi Perawatan, serta dr. Natasia Cindy Lestari selaku dokter umum di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. (*/Red)