MATACYBER.COM | Cilegon, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye dan Deklarasi Pemilu Damai, di Lapangan Sepak Bola Simpati Kubang Welingi, Kecamatan Purwakarta, Jumat 24 November 2023.
Deklarasi pemilu damai bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kesiagaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di masing-masing wilayah.
Dalam kesempatan itu, Helldy mengajak masyarakat untuk menyambut Pemilu 2024 dengan damai dan tertib.
"Pemilu itu kan pesta demokrasi. Kalau pesta tentunya harus senang dan bahagia. Jangan saling ejek, saling hina satu sama lain. Jadikan semua prosesnya tertib," kata Helldy.
Helldy menyampaikan bahwa peran dan tugas Panwaslu sangat penting dan berat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan tertib. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, mereka harus netral dan tidak memihak kepada kandidat manapun.
"Kita semua harus melancarkan pemilihan umum 2024 dengan sebaik mungkin, terutama bagi Panwaslu dalam menjalankan tugasnya," ujar Helldy.
Meski punya tugas yang tidak mudah, tetapi Helldy yakin dan percaya jajaran pengawas pemilu bisa menjalankan tugas tersebut karena Panwaslu merupakan orang-orang terpilih.
"Panwaslu harus siap siaga dalam menjalankan tugas untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam pemilihan umum. Siapapun nanti yang berbuat curang dan melanggar ketentuan perundang-undangan, silahkan diproses sebagaimana mestinya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menegaskan bahwa seluruh jajarannya mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota sudah siap menyukseskan pesta demokrasi di Kota Cilegon.
"Acara hari ini kita lakukan untuk mempertegas kesiapan Panwaslu baik dari tingkat kelurahan sampai kota, maka dari itu kita memerlukan SDM dalam memahami penanganan, tindakan, pelanggaran dan pengawasannya," tegasnya.
Selanjutnya, Alam Arcy Ashari memberikan imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan juga penyelenggara pemilu untuk bersikap netral.
"Bawaslu akan memberikan imbauan pencegahan dari segi komunikasi untuk tidak menyalahgunakan jabatan baik mengajak maupun memberi arahan kepada masyarakat untuk mendukung atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pihak," ungkapnya. (Hendra/Red)