• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS 2023, Kalapas Narkotika Karang Intan Dampingi Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas

    Redaksi_Matacyber.com
    Selasa, 14 November 2023, 13:22 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | Banjarbaru, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, dampingi Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Marselina Budiningsih, saat lakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Rindam VI/Mulawarman Banjarbaru, Senin (13/11/2023).

    "Kita mendampingi kunjungan Diryantah Lola Basan Baran lakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, termasuk meninjau pelaksanaan SKD CPNS 2023," ujamya, singkat.

    Kunjungan Marselina ini untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi, sekaligus memastikan proses tes berjalan lancar sesuai standar yang ditetapkan.

    Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan proses seleksi ini sebagai bagian dari upaya untuk merekrut sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi untuk mengabdi di lingkungan Kemenkumham. la juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam pelaksanaan tes CPNS.

    "Kita sangat apresiasi kerja keras panitia seleksi dan mengingatkan bahwa proses seleksi CPNS adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kinerja instansi. Kepada peserta kami juga mengajak agar tetap bersemangat dan memberikan yang terbaik selama proses seleksi," ucapnya.

    Pemantauan ini mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bersih dari praktik-praktik yang tidak etis. Sehingga, diharapkan, setelah melalui proses seleksi yang ketat, CPNS terpilih dapat menjadi bagian integral dalam mewujudkan visi dan misi Kemenkumham di masa mendatang. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini