MATACYBER.COM | Banjarmasin, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen mencegah intoleransi radikalisme dan terorisme di lingkungan kerjanya. Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Lapas Narkotika Karang Intan pada kegiatan "Sosialisasi Bahaya Intoleransi Radikalisme dan Terorisme" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (4/10/2023).
“Sebagai aparatur Kemenkumham yang menjadikan hukum sebagai panglima dalam menegakkan keadilan dan pelindung bagi masyarakat, kita harus mengerti bahwa intoleransi adalah ancaman banyaknya konflik dunia saat ini. Kita harus dapat menunjukkan kesadaran pentingnya isu ini dan keinginan untuk bersama-sama menjadikan Indonesia lebih aman dan damai,” tegas Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali saat beri sambutan pembuka.
Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah ini bekerjasama dengan Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Selatan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menghadirkan jajaran Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Banjar Raya dan hadir secara virtual Kepala UPT di luar wilayah Banjar Raya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, hadir di tempat kegiatan mengungkapkan tindakan intoleransi radikalisme dan terorisme merupakan perbuatan yang bisa menciderai nilai-nilai kebangsaan yang selama ini menjadi pegangan dalam berkehidupan.
“Sosialisasi ini menjadikan kita memahami bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme sehingga kita dapat mengambil tindakan pencegahan, memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah hal tersebut khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, dan itu komitmen kita bersama,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Selatan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kombes Pol Surya Putra, berbagi pengalaman dan pengetahuan penindakan kasus teroris yang bisa digunakan untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi.
“Jika melihat potensi adanya radikalisme atau perilaku yang mengarah kepada hal tersebut jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Melalui deteksi dini kita dapat melakukan pencegahan dengan melakukan asesmen sehingga tidak perlu sampai melakukan pendekatan yang represif,” pungkasnya. (*/Red)