• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Miris! Rumah Ibu Saroh Warga Jamaka Ambruk Kini Butuh Perhatian Pemerintah Terkait dan Dermawan

    Redaksi_Matacyber.com
    Rabu, 27 September 2023, 20:38 WIB
    masukkan script iklan disini

    MATACYBER.COM | Serang, - Sangat miris rumah seorang warga di Lingkungan Jamaka Kletak RT 04 RW 03 Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang ambruk dan nyaris menimpa penghuninya. 

    Rumah yang di tempati kurang lebih puluhan tahun seorang diri yang berstatus janda bernama Saroh sangat memerlukan uluran tangan dan bantuan untuk memperbaiki rumahnya yang saat ini roboh dan tidak bisa di tempati lagi.

    Menurut seorang warga Ayub menyampaikan ke awak media bahwa dirinya sebagai warga sangat miris melihat rumah ibu Saroh dengan keadaan fisiknya seperti itu.

    "Rumah ambruk dan tidak bisa di tempati padahal ini rumah satu-satunya yang ia miliki sendiri," kata Ayub. Rabu (27/09/2023).

    "Kami sebagai warga masyarakat sangat prihatin dengan keadaan rumah ibu Saroh saat ini tapi apalah daya kami ingin membantu dengan apa karena keterbatasan yang kami miliki untuk membantunya apalagi dengan keadaan sekarang," tutur Ayub

    Menurut informasi 2 tahun sebelumnya, kata Ayub, sudah di ajukan ke program RTLH namun sampai saat ini belum ada tindakan hingga kondisi rumah saat ini roboh dan ambruk bahkan tidak sedikit yang melihat baik dari OPD pejabat dan Donatur tapi belum ada tindakan dan bantuan untuk membangunnya.

    "Yang menjadi ke khawatiran warga dengan keadaan rumah yang tidak layak huni tapi masih di tempati karena tidak ada lagi rumahnya selain ini," ujar Ayub

    "Ibu Saroh merupakan warga di lingkungan kami yang sehari harinya tinggal di rumah seorang diri dan tidak ada pekerjaan apapun bahkan untuk makan sehari hari susah apalagi untuk membangun rumah," imbuhnya 

    Untuk itu, Ayub berharap kepada pihak terkait bisa membantu perbaikan Rumah Saroh  jangan sampai adanya korban akibat tertimpa rumah Roboh sebab menurut UUD 1945 pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa pakir miskin dan anak anak terlantar di pelihara oleh Negara.

    "Semoga pihak pihak terkait dapat membantu tersentuh hatinya dan membangun Rumah ibu Saroh agar bisa di huni untuk menikmati masa tuanya di rumahnya dengan penuh kenyamanan dan ketenangan harapnya," tutup Ayub. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini