MATACYBER.COM | Banjarbaru, – Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Marlina Banjarbaru berikan pelatihan tata boga berupa pengolahan kerupuk bagi 10 Warga Binaan. Pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari mulai Senin (25/9/2023) hingga Sabtu (30/9/2023) mendatang.
"Pelatihan pembuatan kerupuk ini merupakan salah satu program pembinaan kemandirian yang digelar agar Warga Binaan memiliki bekal keahlian yang berguna ketika bebas. Nantinya, peserta akan diberikan sertifikat setelah selesai mengikuti pelatihan," terang Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Ady Tri Marwoko dalam laporannya.
Sementara itu, Sherly Marlina selaku pimpinan LPK Marlina Banjarbaru mengatakan bidang wirausaha yang saat ini banyak digeluti masyarakat adalah pembuatan produk makanan, salah satunya produksi kerupuk. Usaha kerupuk mengalami perkembangan pesat dan menjadi pilihan usaha yang sangat menguntungkan sehingga banyak masyarakat yang menekuni usaha tersebut.
"Perlu diketahui, usaha kerupuk ini modalnya sedikit, namun untungnya banyak. Asal mau telaten, Insyaallah ada hasil yang diperoleh dari usaha tersebut. Kita akan belajar mengolah berbagai kerupuk, baik berbahan dasar ikan maupun non-ikan," ungkap Sherly.
Ia menilai menjadi pengusaha itu tidak hanya punya modal uang saja, tapi juga harus memiliki modal keahlian dan keterampilan. “Kami berharap bapak-bapak bisa mengikuti pelatihan dengan baik, komunikatif, dan jangan malu bertanya. Yang terpenting dapat mengaplikasikan ilmu pelatihan untuk berwirausaha setelah bebas nanti," pesan Sherly.
Sebelumnya, pelatihan pembuatan kerupuk bagi Warga Binaan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Tamberin. Ia berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan pelatihan sebagai wadah untuk belajar dan mengembangkan keterampilan.
"Ikuti pelatihan dengan semangat dan sungguh-sungguh agar nantinya rekan-rekan Warga Binaan mempunyai bekal keterampilan yang bisa dikembangkan untuk membuka usaha secara mandiri setelah selesai menjalani masa pidana sehingga tidak kembali mengambil pekerjaan yang berisiko," pinta Tamberin. (*/Red)