• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    1.486 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Republik Indonesia

    Redaksi_Matacyber.com
    Kamis, 17 Agustus 2023, 18:52 WIB
    masukkan script iklan disini

    BANJARBARU, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, sebanyak 1.486 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima Remisi Umum (RU). Surat Keputusan (SK) diserahkan simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor terpusat di Lapas Banjarbaru, Kamis (17/8/2023).

    “Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkap Kepala Lapas Wahyu Susetyo di tempat kegiatan.

    Wahyu Susetyo menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

    “Harapan kita remisi ini menjadi motivasi untuk Warga Binaan selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti pembinaan dengan baik sehingga semakin dekat waktu untuk berkumpul keluarga kembali,” tambahnya.

    Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara pemberian RU HUT ke-78 Republik Indonesia.

    "Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," ujarnya.

    Hadir bersama pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Faisol Ali didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan undangan. (*/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini