PANDEGLANG, - Dewan penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Serang, Aris Suhadi, mengimbau advokat untuk mempertahankan moralitas dalam menjalankan tugas mereka. Aris menyampaikan pesan ini dalam acara Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Cabang Serang yang diadakan di cottage Blue Ocean, Tanjung Lesung, Pandeglang, pada Jumat, 7 Juli 2023.
Dalam Rapat Anggota Cabang Peradi Serang kali ini, Hadir juga diantaranya advokat Cilegon Eka dan Moch Mulyadi/ kimung, Peradi Cabang Serang mengusung tema
“Bersinergi Meningkatkan peran organisasi dalam menjaga etika profesi dan Marwah advokat sebagai officium nobile”.
Aris menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai advokat, mereka harus berpegang pada prinsip kemanusiaan dan tidak membedakan latar belakang klien.
"Penegakan etika profesi hukum merupakan bagian integral dari regulasi perilaku penegak hukum sebagai bentuk penegakan hukum,” katanya kepada para awak media.
Aris menjelaskan bahwa advokat merupakan salah satu pilar utama dalam penegakan hukum karena mereka memiliki wewenang dan kewajiban untuk menegakkan hukum.
“Advokat juga berperan sebagai penegak hukum sejajar dengan APH (Aparat penegak hukum-red), Jaksa, Polisi, dan Hakim. Oleh karena itu, kita perlu membangun kepercayaan diri dan sejajar dengan APH,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Cabang Serang, Shanty Wildhaniyah, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan RAC adalah untuk memperbaiki organisasi Peradi agar menjadi lebih baik dan berkembang.
RAC juga menjadi sarana untuk mengusulkan gagasan, memberikan kritikan, dan bahkan sebagai tempat pengaduan jika terdapat advokat yang melanggar etika,” katanya.
Shanty juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dengan para pengurus dan anggota Peradi. Bahkan, pihaknya akan terus menjalin hubungan dengan instansi dan APH di Banten.
“Pada tahun lalu, kami melakukan audiensi dengan PN Serang Kanwil Kemenhukham Banten, PT Banten, PTA Banten, dan Kejari Serang. Tahun ini, kami akan terus melakukan audiensi dengan instansi lain di Banten,” pungkasnya. (/Red)