CILEGON, - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon mendaftarkan 40 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Proses pendaftaran tersebut antusias para anggota partai PAN berkonvoi mengawal proses pendaftaran Calon Anggota DPRD menuju kantor KPU kota Cilegon. Jum'at, (12/05/2023).
Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Alawi menyampaikan bahwa hasil gotong royong teman teman di DPD melalui koordinasi KPD telah mampu mensukseskan kinerjanya sehingga hari ini atas terverifikasi yang disampaikan oleh KPU kota Cilegon bahwa ke 40 Bacaleg dinyatakan lengkap.
"Kami telah menyampaikan berkas pendaftaran sebanyak 40 calon anggota DPRD. Dengan rasa syukur, berkas tersebut dinyatakan lengkap dan diterima," ungkap Alawi Ketua DPD PAN Kota Cilegon saat mendaftarkan ke KPU Cilegon.
Alawi menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki target untuk memperoleh delapan kursi di DPRD Kota Cilegon.
"Target calon anggota DPRD targetnya ga muluk muluk cuma 8 kursi saja di DPRD kota Cilegon, kalau kemudian mendapat lebih dari 8 kursi maka itu sebuah bonus," tambahnya.
Selain itu, Alawi juga menyampaikan bahwa tujuannya semata-mata untuk pengabdian terhadap masyarakat dan membela hak nya masing-masing masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang sama dari pemerintah daerah kota Cilegon.
"Untuk itu, bagi siapapun dan pihak manapun yang mengabdi di Cilegon bukan semata-mata untuk numpang hidup atau mengadu nasib, bahwa sejatinya baik anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota merupakan panggilan politik nya untuk terus memperjuangkan hak hak rakyat," pungkasnya.
Laporan: Hendra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar