TANGERANG | MATACYBER - Hexymer dan Tramadol sama dengan psikotropika, bekerja di sistem saraf pusat. Jadi, penjualan hexymer dan tramadol secara bebas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus ditertibkan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir. Jum'at (31/03/2023).
Foto: Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir |
Terlebih, penyalahgunaan obat keras hexymer dan tramadol dengan mengonsumsi secara berlebihan, dapat mempengaruhi mental dan perilaku yang cenderung agresif.
“Cenderung agresif, diantaranya menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu menyerang. Itu karena hexymer dan tramadol berkerjanya disistem saraf pusat. Sama dengan psikotropika,” tegas Sony Mughofir.
Sony mengatakan, bila warga ikut berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual hexymer dan tramadol, akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat-obat keras tersebut.
“Terutama, dari unsur seperti tokoh, ulama, kepala desa, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Kalau unsur-unsur ini berperan aktif maka akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan hexymer dan tramadol,” ujarnya.
Mengingat petugas internalnya masih terbatas, lanjut Sony, sehingga BPOM hanya mampu menertibkan yang dilakukan secara terjadwal setiap dua kali dalam sebulan.
“Jadi, salah satu upaya memberantas gengster ataupun perilaku agresif gengster, yakni memberantas kios obat yang menjual bebas hexymer dan tramadol. Selain faktor antara lain, faktor pendidikan, agama juga sangat berperan membentuk karakter remaja,” imbuhnya. (Red)