CILEGON BANTEN, MATACYBER.COM - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Cilegon bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kota Cilegon secara resmi telah melakukan Lounching penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kamis, (17/11/2022).
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Data Arsip Dan Informasi Nasional, Hilman Rosmana mengatakan, Aplikasi SRIKANDI ini merupakan aplikasi umum, amanat peraturan presiden No.95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam rangka mempermudah komunikasi OPD terhadap kearsipan daerah, sehingga terjadinya efesiensi dan keseragaman kearsipan dari daerah hingga ke pemerintah pusat
"Maka di bangun yang namanya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)," ucapnya.
"Tujuannya adalah agar terjadi efesiensi dari aplikasi yang dibangun oleh seluruh instansi baik pusat maupun pemerintah daerah agar ada keseragaman baik data, meta data, interoperabilitas dan tercipta suatu data kearsipan secara nasional. kalau itu sudah terwujud satu data kearsipan maka diharapkan aksesibilitas terhadap data itu bisa dilakukan oleh seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah," terangnya.
Terkait dengan keamanan. Hilman menjelaskan, Badan Cyber dan Sandi Negara ikut terlibat dalam mengurusi keamanannya. Sedangkan untuk mengurusi aplikasi dan infrastruktur adalah kementrian Kominfo dan untuk Arsip Nasional ada kepada Proses Bisnis dan Data dari aplikasi yang dihasilkan.
"Tidak usah khawatir dengan keamanan data karena tadi sudah saya sampaikan bahwa ada badan Cyber dan Sandi Negara yang mengurusi terkait dengan keamanan itu, kita harus percaya dengan kemampuan para ahli ITE kita untuk menjaga keamanan data itu tapi yang namanya teknologi pasti ada gangguan gangguan semacam itu. tapi kita upayakan semaksimal mungkin," pungkasnya.
Sementara Ditempat yang sama, Kepala DKP Kota Cilegon, Ismattullah, menyampaikan, dalam rangka mempercepat implementasi Aplikasi tersebut, pihaknya telah melakukan pembekalan kepada Operator dan kasi kepegawaian baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Kita akan terus Road Show, dan kita uji coba pada November, Desember 2022, Sementara pelaksanaannya akan kita lakukan pada 2023, untuk mempercepat implementasi Aplikasi, nanti kita akan lakukan monitoring ke seluruh operator yang ada di kelurahan dan kecamatan," ucapnya.
Selain itu, Ismatullah juga mengatakan, jantung dari Aplikasi SRIKANDI adalah dinas Kominfo Kota Cilegon, hal tersebut dikarenakan Kominfo sebagai pemilik sistem digitalisasi dan teknis.
"Tanggal 21 November 2022 nanti akan ada launching penandatanganan Tanda Tangan Elektronik oleh kominfo, karena nyawanya SRIKANDI ini adalah Kominfo, dimana kominfo karena kominfo lah yang memiliki digitalisasi sistem teknisnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ismattullah berharap, dengan sistem Aplikasi ini semua OPD dapat mengunakan sistem Tandatangan Elektronik
"Dengan Aplikasi ini, Sistem pemerintahan dapat berjalan dengan Elektronik, dan Penandatangan di Setiap OPD dapat menggunakan Tandatangan Elektronik," Pungkasnya.
(Henz)