Serang Banten, Matacyber.com - Personel Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di dalam rumah yang beralamat di Perumahan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Kamis (29/09/2022) yang diketahui identitas korban bernama RN (40).
Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto mengatakan personelnya pada Kamis (29/09) pada pukul 10.00 Wib telah melakukan olah TKP.
"Awalnya seorang saksi yang merupakan petugas kemanan komplek sudah beberapa hari tidak melihat korban, kemudian saksi datang ke rumah korban dan mencium bau busuk dari dalam rumah korban," kata Edi pada Jumat (30/09/2022).
Menurut pengakuan saksi, korban sudah mengeluh sakit sebelum ditemukan meninggal, "Sebelumnya korban bertemu saksi pada Senin (26/09) dan megeluh sakit pada bagian perut, kemudian korban pulang ke rumah dan ditemukan meninggal pada Kamis (29/09/22)," tambah Edi.
Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil pemeriksa dan olah TKP tidak ditemukan barang-barang milik korban yang hilang," tutup Edi. (Nay)